Tindakan Kriminal Bagi Para Pembuat Dan Penyebar Cheats Di Korea Selatan

image:gameranx.com

Siapa sih yang gak pernah cheat sobat ?, pasti anda semuat pernah kan hehehe .. tapi di negara yang satu ini yaitu Korea Selatan telah mengambil langkah besar untuk mengatasi kecurangan dalam game dengan menindak pidana siapa saja yang membuat dan menyebarkan berbagai jenis cheats seperti aimbots, wallhack, dan sejenisnya. Menurut sebuah laporan PVPLive, siapapun yang terbukti melakukan hal tersebut dapat menghadapi hukuman lima tahun penjara atau membayar denda sebesar 43.000 dolar.

Pembuat game seperti Valve, Blizzard, dan Riot kemungkinan akan menggunakan undang-undang ini untuk menindak para cheaters. Terlepas dari semua itu tidak diketahui apa arah yang akan ditempuh, yang pasti ini akan mengubah wajah dunia game online.

Source:gameranx

0 komentar